Penyuluh Agama KUA Binduriang Beri Bimbingan Hukum Islam di MTs Nurul Fatah
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman siswa-siswi tentang aplikasi hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari, Penyuluh Agama KUA Binduriang mengadakan bimbingan penyuluhan di MTs Nurul Fatah Binduriang pada hari Jumat (26/9). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai berbagai contoh hukum-hukum Islam yang dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari, baik dalam hubungan sosial maupun keluarga.
Bimbingan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas IX, yang merupakan kelompok usia yang sedang berada pada tahap penting dalam pembentukan karakter dan pemahaman agama. Dalam kegiatan ini, Romadon, S. Pd, salah seorang Penyuluh Agama KUA Binduriang, menjadi narasumber utama. Beliau menyampaikan materi mengenai berbagai macam hukum Islam yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari, serta bagaimana cara mengamalkannya dengan benar sesuai ajaran agama.
Dalam penjelasannya, Romadon, S. Pd, mengungkapkan bahwa hukum Islam tidak hanya berlaku dalam ibadah ritual, tetapi juga mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti hukum keluarga, muamalah (perdagangan), hingga etika sosial. “Hukum Islam itu sangat lengkap. Di dalamnya, kita diajarkan untuk berlaku adil, jujur, menjaga hak orang lain, serta menjalani hidup dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Beberapa contoh yang disampaikan oleh Romadon, S. Pd antara lain adalah pentingnya menjaga amanah dalam pekerjaan, kewajiban saling menghormati antar sesama, dan bagaimana cara bersikap adil dalam menyelesaikan perselisihan. Selain itu, beliau juga membahas tentang hukum-hukum dalam pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, serta tata cara bersedekah dan menolong sesama.
“Salah satu contoh hukum dalam Islam yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari adalah larangan untuk berbohong. Dalam Islam, kita diajarkan untuk selalu berkata jujur, karena kejujuran itu mendatangkan berkah, sedangkan kebohongan akan mendatangkan kerugian,” tambahnya.
Bimbingan ini juga mencakup sesi interaktif di mana siswa-siswi diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai berbagai masalah hukum Islam yang mereka hadapi dalam kehidupan mereka, baik di rumah, di sekolah, maupun dalam pergaulan sehari-hari. Para siswa terlihat sangat antusias dan aktif dalam diskusi, banyak dari mereka yang mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana cara mengaplikasikan prinsip-prinsip hukum Islam dalam situasi yang lebih kompleks, seperti dalam pertemanan atau hubungan keluarga.
Laura, salah seorang siswa kelas IX yang mengikuti bimbingan, mengatakan bahwa materi yang disampaikan sangat bermanfaat. “Saya jadi lebih paham tentang hukum-hukum Islam yang selama ini hanya saya dengar di pengajian. Sekarang saya tahu bagaimana cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kepala KUA Binduriang Ripi Nasbi, S. H. I, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar bimbingan penyuluhan seperti ini dapat terus dilaksanakan, tidak hanya di MTs Nurul Fatah, tetapi juga di sekolah-sekolah lain yang ada di wilayah Binduriang. “Pendidikan agama yang baik sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda. Kami berharap bimbingan ini dapat menjadi bekal bagi siswa-siswi untuk menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan mereka, baik di sekolah maupun di masyarakat,”Ungkap Ripi
(Diana Erlina/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #penyuluhagamasiapbergerak
From : KUA Binduriang



