Pendaftaran Berkas Nikah untuk Mengikuti Program Seven in One Dukcapil di KUA Binduriang
REJANG LEBONG (HUMAS) --- KUA
Binduriang, Kantor Urusan Agama (KUA) Binduriang kini menyediakan kemudahan
bagi calon pengantin (catin) yang ingin mendaftarkan pernikahan mereka dengan
mengikuti program Seven in One Dukcapil. (30/9) Program ini merupakan langkah
maju dalam integrasi layanan administrasi yang bertujuan untuk mempercepat dan
menyederhanakan proses pernikahan sekaligus administrasi kependudukan.
Melalui program Seven in One,
calon pengantin dapat mengurus berbagai dokumen dan persyaratan administrasi
dalam satu proses terpadu. Program ini mengintegrasikan tujuh layanan utama,
yang mencakup pendaftaran pernikahan, pembuatan akta nikah, pembuatan Kartu
Keluarga (KK), akta kelahiran anak, perubahan status kependudukan, serta
berbagai dokumen lainnya yang berkaitan dengan administrasi keluarga.
Kemudahan Pendaftaran Berkas
Nikah, Program Seven in One ini memberikan kemudahan bagi calon pengantin untuk
mengurus berkas pernikahan mereka tanpa harus melalui banyak tahapan yang
rumit. Setelah melakukan pendaftaran pernikahan di KUA Binduriang, calon
pengantin hanya perlu menyerahkan berkas yang diperlukan, dan petugas akan
mengurus semuanya dalam satu sistem terpadu.
"Dengan adanya program
Seven in One, kami berharap dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus
administrasi pernikahan. Catin tidak perlu lagi mengunjungi berbagai instansi
untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut, karena semuanya dapat diselesaikan melalui
satu pintu di KUA," ujar Ripi Nasbi, S.H.I Kepala KUA Binduriang
Proses Pendaftaran yang Mudah
dan Cepat, Proses pendaftaran berkas nikah untuk mengikuti program Seven in One
di KUA Binduriang cukup sederhana. Calon pengantin cukup datang ke KUA dengan
membawa berkas-berkas penting seperti KTP, Akta Kelahiran, Surat Pengantar dari
Desa, dan dokumen lain yang diperlukan. Setelah itu, petugas KUA akan
memverifikasi berkas dan mengajukan permohonan ke Dukcapil untuk proses
integrasi data kependudukan yang diperlukan.
Setelah berkas terverifikasi,
proses pencatatan nikah, pembuatan Kartu Keluarga, dan akta lainnya dapat
dilakukan secara simultan, tanpa perlu menunggu waktu lama. Hal ini tentu saja
menghemat waktu dan tenaga bagi calon pengantin yang sebelumnya harus bolak-balik
mengurus berbagai dokumen di berbagai instansi.
"Kami mengapresiasi adanya
program ini, karena sangat memudahkan kami dalam mengurus semua dokumen tanpa
harus berpindah-pindah tempat. Semua bisa selesai di satu lokasi," ujar
Atik Prasetiawati, salah seorang pegawai Operator KUA Binduriang yang
menangani simkah.
Manfaat Program Seven in One
untuk Masyarakat, Program ini bukan hanya memberikan kemudahan, tetapi juga
memastikan bahwa semua data administrasi kependudukan calon pengantin tercatat
dengan baik dan terintegrasi dalam satu sistem yang terpercaya. Hal ini sangat
penting untuk menghindari kesalahan data, serta memastikan bahwa status
pernikahan dan anggota keluarga tercatat dengan sah di sistem Dukcapil.
Selain itu, dengan adanya
sistem terintegrasi ini, calon pengantin tidak perlu lagi mengalami kebingungan
dalam mengurus beragam dokumen. Program ini memungkinkan mereka untuk
mendapatkan berbagai layanan yang berkaitan dengan keluarga dalam waktu yang lebih
cepat dan praktis.
"Program ini sangat
bermanfaat, karena kami tidak hanya mendapatkan akta nikah, tetapi juga semua
dokumen lain seperti Kartu Keluarga yang penting untuk kehidupan keluarga kami
ke depan," kata Yalis, seorang calon pengantin yang baru saja mendaftar
untuk mengikuti program Seven in One di KUA Binduriang.
Peningkatan Kualitas Pelayanan
di KUA Binduriang, Dengan adanya program Seven in One Dukcapil, KUA Binduriang
terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain
mengurangi beban administrasi yang harus ditanggung oleh masyarakat, program
ini juga meningkatkan efisiensi di pihak KUA dan Dukcapil dalam mengelola data
kependudukan.
"Kami berkomitmen untuk
terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Program Seven in One ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan
kualitas layanan publik di bidang administrasi pernikahan dan keluarga,"
tambah Ripi
Pendaftaran berkas nikah untuk mengikuti program Seven in One Dukcapil di KUA Binduriang memberikan kemudahan dan efisiensi bagi calon pengantin dalam mengurus dokumen pernikahan dan administrasi kependudukan. Program ini memfasilitasi calon pengantin untuk mendapatkan berbagai layanan secara terpadu, sehingga mereka dapat fokus pada persiapan pernikahan tanpa terbebani oleh urusan administratif yang rumit.
(Diana Erlina/Edwinsya)Hastag : #ASNBerAkhlakKUABINDURIANG
From : KUA Binduriang



