KUA Curup Tengah Layani Legalisasi Calon Tamtama TNI AD Tahun 2025
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Kantor
Urusan Agama (KUA) Curup Tengah memberikan pelayanan legalisasi dokumen
keagamaan bagi para calon Tamtama TNI Angkatan Darat (TNI AD) Tahun 2025 yang
berasal dari wilayah Kecamatan Curup Tengah dan sekitarnya.(30/9)
Pelayanan legalisasi ini
merupakan bagian dari proses administrasi yang diwajibkan dalam seleksi masuk
TNI AD, khususnya terkait keabsahan dokumen keagamaan seperti akta nikah orang
tua, surat keterangan agama, dan dokumen pendukung lainnya.
Kepala KUA Curup Tengah, H.
Bulkis, S.Th.I,MHI, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung para pemuda yang
ingin mengabdi kepada negara melalui jalur militer, dengan memberikan pelayanan
yang cepat, tepat, dan akurat.
“Kami memahami bahwa legalisasi
ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses seleksi. Oleh karena itu,
KUA Curup Tengah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai prosedur yang
berlaku,” ujar beliau.
Pelayanan legalisasi dilakukan
dengan memverifikasi dokumen asli yang diajukan, mencocokkannya dengan data
yang ada di KUA, dan memberikan cap serta tanda tangan resmi sebagai bentuk
pengesahan dokumen. Semua proses dilakukan sesuai standar operasional pelayanan
publik di bawah naungan Kementerian Agama.
Selain itu, KUA juga memberikan
edukasi kepada para calon pendaftar tentang pentingnya dokumen keagamaan yang
valid sebagai bagian dari identitas diri dalam institusi negara..
Dengan adanya pelayanan ini,
KUA Curup Tengah berharap dapat turut berkontribusi dalam mencetak generasi
muda yang disiplin, berakhlak, dan siap mengabdi kepada bangsa dan negara.
Hastag : #PLOKUACurupTengah#SiapBersinergidanMelayaniUmmat#
From : KUA Curup Tengah



