Pastikan Data Akurat, KUA Selupu Rejang Periksa Berkas Catin dalam Program Seven in One
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Dalam
rangka mendukung MoU Program Seven in One Kementerian Agama
Kabupaten Rejang Lebong bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Rejang Lebong, KUA
Selupu Rejang melaksanakan kegiatan pemeriksaan berkas calon pengantin (catin).
Kegiatan ini dilakukan
bersamaan dengan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Catin di Aula Balai
Nikah KUA Selupu Rejang pada Selasa (30/9). Pemeriksaan berkas ini bertujuan
memastikan data catin sesuai dan valid, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam
proses pencetakan buku nikah maupun dokumen kependudukan lainnya.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu
Hajar, S.Ag., M.H.I., menyampaikan bahwa ketelitian dalam memeriksa berkas
merupakan langkah penting untuk meminimalisir kesalahan administrasi. “Kami
ingin memastikan data yang diajukan benar dan sesuai, agar tidak menimbulkan
kendala di kemudian hari. Dengan sinergi program Seven in One ini,
masyarakat akan semakin dimudahkan dalam pengurusan dokumen pasca pernikahan,”
ungkapnya.
Melalui langkah ini, KUA Selupu Rejang berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan layanan terpadu yang cepat, tepat, dan akurat bagi pasangan pengantin.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kuakeren #penyuluhagamabergerak #kuaselupurejangkeren
From : KUA Selupu Rejang



