Perkuat Pemahaman Hukum Islam, Pembelajaran Fiqih Kelas VIII MTs Muhammadiyah Curup Lebih Relevan
Rejang Lebong (Humas) ---- Suasana kelas VIII di MTs Muhammadiyah Curup pada hari ini, dipenuhi dengan diskusi dan kajian tentang hukum-hukum syariat Islam. Dalam mata pelajaran Fiqih, para siswa-siswi terlihat antusias mengikuti sesi pembelajaran yang dirancang untuk memperdalam pemahaman mereka tentang tata cara ibadah dan muamalah. (2/10)
Guru mata pelajaran Fiqih, Marice Yuniria, M.H., membimbing siswa dalam materi fiqih zakat, fiqih puasa, atau fiqih muamalah sederhana seperti jual beli. Pembelajaran tidak hanya disampaikan secara teoretis, tetapi juga dengan metode yang interaktif dan relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa.
Metode yang digunakan mencakup Penjelasan Konseptual, Diskusi Studi Kasus, Simulasi Ibadah/Muamalah, dan Sesi Tanya Jawab.
Para siswa terlihat fokus mencatat, bertanya, dan aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan. Mereka menunjukkan kesadaran akan pentingnya memahami fiqih sebagai pedoman dalam beribadah dan berinteraksi sosial.
Kepala MTs Muhammadiyah Curup, Bapak Dr. Azzohardi, S.Ag., M.Pd., menyatakan bahwa pelajaran Fiqih sangat krusial. "Fiqih adalah ilmu yang membimbing kita dalam beribadah dan bermuamalah sesuai syariat. Kami ingin siswa-siswi kami tidak hanya tahu, tetapi juga mengamalkan fiqih dalam kehidupan sehari-hari, sehingga ibadah mereka sah dan muamalah mereka berkah," ujarnya.
Dengan pembelajaran Fiqih yang interaktif dan relevan, MTs Muhammadiyah Curup terus berkomitmen untuk mencetak generasi muda yang memiliki pemahaman agama yang kokoh, taat beribadah, dan mampu menerapkan hukum Islam dalam setiap aspek kehidupannya.
(M RAGA YUSUF /Edwinsya)Hastag : #MTsmuhammadiyahcurup
From : MTs Muhammadiyah



