KUA Sindang Kelingi Teken MoU dengan SMPN 16 Sindang Jati untuk Cegah Pernikahan Dini dan Kenakalan Remaja
Rejang Lebong (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi resmi menjalin kerja sama dengan SMPN 16 Sindang Jati melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu (01/10). Dalam kesempatan tersebut, KUA Sindang Kelingi diwakili oleh Penyuluh Agama Islam, Anggi Oktavia, dan diterima langsung oleh Kepala SMPN 16 Sindang Jati, Surtini, S.Pd.
Kerja sama ini menjadi bagian dari program BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) yang dilaksanakan rutin setiap bulan. Fokus kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi kepada para pelajar mengenai bahaya pernikahan dini, judi online, penyalahgunaan narkoba, dan berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, menyampaikan dukungannya terhadap program ini. Menurutnya, sekolah merupakan mitra strategis dalam memberikan edukasi moral, agama, dan sosial kepada para remaja agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.
“Pencegahan lebih baik daripada penanganan. Melalui kegiatan ini, kita ingin menanamkan kesadaran sejak dini agar anak-anak terhindar dari pernikahan usia muda, pengaruh narkoba, judi online, dan perilaku menyimpang lainnya,” ujar Bastul Biri.
Sementara itu, Kepala SMPN 16 Sindang Jati, Surtini, S.Pd., menyambut baik kerja sama ini dan mengapresiasi kehadiran KUA dalam mendampingi para siswa. “Kami merasa terbantu dengan adanya program ini. Edukasi yang diberikan penyuluh agama akan semakin memperkuat peran sekolah dalam membentuk karakter siswa,” ungkapnya.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara KUA Sindang Kelingi dan SMPN 16 Sindang Jati dapat berkelanjutan serta memberikan dampak positif dalam membina generasi muda agar siap menghadapi tantangan zaman dengan bekal iman, ilmu, dan akhlak.
(Slamet cahyadi sani /Edwinsya)
Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



