Imam Desa Cahaya Negeri Daftarkan Catin, KUA Sindang Kelingi Layani Cepat dan Profesional
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmen
pelayanan prima dalam pendaftaran pernikahan warganya. Kali ini, Imam Desa
Cahaya Negeri, Bapak Samsoli, hadir untuk mendaftarkan berkas pernikahan
pasangan calon pengantin, Heru Gunawan dan Njulia Sari.(02/10)
Kedatangan Bapak Samsoli
bersama pasangan catin disambut oleh Septian Eko Saputra, S.M., selaku Penata
Layanan Operasional, yang memeriksa kelengkapan dokumen. Setelah dipastikan
semua berkas lengkap, dokumen kemudian diserahkan kepada Dian Maisari, S.Pd.I.
untuk pembuatan undangan bimbingan pernikahan. Selanjutnya, data pasangan
tersebut diinput ke dalam aplikasi SIMKAH sebagai bagian dari sistem
administrasi pernikahan yang terintegrasi.
Kepala KUA Sindang Kelingi,
Bastul Biri, S.Sos.I., menegaskan bahwa pihaknya selalu mengutamakan pelayanan
yang cepat, efisien, dan optimal. “Jika berkas lengkap, kami pastikan proses
berjalan dengan cepat agar masyarakat merasa terbantu,” ujarnya.
Sementara itu, Imam Desa Cahaya
Negeri, Bapak Samsoli, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pelayanan
yang diterima. “Kami merasa sangat terbantu dengan pelayanan ramah dan proses
pendaftaran nikah yang cepat, mulai dari penyambutan hingga penerimaan berkas,”
katanya.
Dengan pelayanan yang ramah, profesional, dan responsif, KUA Sindang Kelingi terus memperkuat perannya dalam memberikan kemudahan serta kepastian layanan bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.
Hastag : KUA Sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi



