KUA Sindang Kelingi Permudah Pengantin Baru Lewat Program Seven in One
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya
dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(03/10) Melalui program
unggulan Seven in One, hasil kerja sama antara Kemenag Rejang Lebong dan
Dukcapil Rejang Lebong, pasangan pengantin baru kini dapat langsung memperoleh
dokumen kependudukan tanpa harus repot mengurus ke instansi lain.
Kali ini, pasangan asal Desa
Belitar Muka, Dede ishak dan Citra Yolanda, menjadi penerima manfaat layanan
tersebut. Usai prosesi akad nikah, keduanya tidak hanya menerima buku nikah,
tetapi juga langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk
(KTP) terbaru sesuai dengan status perkawinan.
Penyerahan dokumen dilakukan
langsung oleh Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, didampingi Staf
Penata Layanan Operasional, Septuan Eko Saputra, S.M. Dalam keterangannya,
Kepala KUA Sindang Kelingi menegaskan bahwa program Seven in One dirancang
untuk mempermudah administrasi pasangan pengantin.
“Program ini kami prioritaskan
bagi pasangan yang baru melangsungkan pernikahan. Tujuannya untuk mempermudah
dan membantu catin tanpa harus repot ke Dukcapil dalam mengurus pembaruan KK
dan KTP,” jelas Bastul Biri.
Sementara itu, Dede ishak
mengungkapkan rasa syukurnya atas pelayanan yang diterima.
“Kami sangat berterima kasih
kepada KUA Sindang Kelingi. Dengan adanya program ini, kami tidak perlu repot
lagi mengurus dokumen ke Dukcapil. Hemat waktu, tenaga, dan biaya,” ujarnya
Program Seven in One menjadi bukti nyata inovasi pelayanan KUA Sindang Kelingi dalam menghadirkan layanan cepat, praktis, dan efisien bagi masyarakat, khususnya pasangan pengantin baru.
Hastag : Kua Sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi



