Tidak Perlu ke Dukcapil, Pengantin Baru di Sindang Kelingi Terima Dokumen Lengkap di Hari Pernikahan
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menghadirkan terobosan
layanan publik melalui program unggulan Seven in One.(03/10) Program hasil
kerja sama Kemenag Rejang Lebong dan Dukcapil Rejang Lebong ini memberi
kemudahan luar biasa bagi pasangan pengantin baru, karena mereka langsung
menerima dokumen kependudukan lengkap di hari pernikahan tanpa harus mengurus
ke Dukcapil.
Kali ini, pasangan asal Desa
Belitar Muka, Angi Saputra dan anita Mala, menjadi penerima manfaat layanan
tersebut. Setelah akad nikah berlangsung, pasangan pengantin tidak hanya
menerima buku nikah, tetapi juga langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru sesuai status perkawinan.
Dokumen penting tersebut
diserahkan langsung oleh Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I,
didampingi Staf Penata Layanan Operasional, Septuan Eko Saputra, S.M.
Kepala KUA Sindang Kelingi,
Bastul Biri, menegaskan bahwa program ini diprioritaskan untuk membantu
pasangan catin agar lebih mudah mengurus administrasi. “Program ini kami
prioritaskan bagi pasangan yang baru melangsungkan pernikahan. Tujuannya untuk
mempermudah dan membantu catin tanpa harus repot ke Dukcapil dalam mengurus
pembaruan KK dan KTP,” jelasnya.
Sementara itu, Anggi Saputra
menyampaikan apresiasinya atas pelayanan cepat dan praktis dari KUA. “Kami sangat berterima kasih kepada KUA
Sindang Kelingi. Dengan adanya program ini, kami tidak perlu repot lagi
mengurus dokumen ke Dukcapil. Hemat waktu, tenaga, dan biaya,” ungkapnya.
Program Seven in One menjadi bukti nyata komitmen KUA Sindang Kelingi dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan layanan cepat, praktis, dan efisien ini, pengantin baru bisa lebih fokus menikmati momen bahagia tanpa terbebani urusan administrasi.
Hastag : Kua Sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi



