Majelis Taklim Al Hidayah Bahas Pencegahan Pernikahan Dini untuk Cegah Stunting
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Majelis
Taklim Al Hidayah kembali menggelar pengajian rutin yang bertempat di rumah Ibu
Semi, Dusun Satu, Desa Kayu Manis.(02/10) Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua
Majelis, Ibu Siti Masriah, dihadiri sekitar 30 jamaah dengan penuh kekhidmatan.
Pada kesempatan ini, Penyuluh
Agama Islam KUA Sindang Kelingi, Slamet Cahyadi Sani, S.Sos, menyampaikan
tausyiah dengan tema “Mencegah Pernikahan Dini untuk Menghindari
Stunting pada Bayi dan Ibu.” Dalam materinya, beliau menekankan bahwa
pernikahan dini tidak hanya berdampak pada kesiapan mental pasangan, tetapi
juga berisiko pada kesehatan ibu dan tumbuh kembang anak, yang pada akhirnya
dapat memicu terjadinya stunting. “Islam mengajarkan kita untuk mempersiapkan
pernikahan dengan matang, baik dari sisi agama, mental, maupun kesehatan.
Jangan sampai pernikahan yang terburu-buru justru menimbulkan generasi yang
lemah,” ujar Slamet dalam ceramahnya.
Jamaah tampak antusias
mengikuti tausyiah, diselingi dengan diskusi ringan mengenai pengalaman di
masyarakat terkait pernikahan usia dini. Ketua Majelis, Siti Masriah,
menyampaikan apresiasi atas materi yang disampaikan dan berharap para jamaah
dapat menyebarkan pesan tersebut ke lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama, sebagai wujud harapan agar keluarga muslim di Desa Kayu Manis senantiasa diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam membangun rumah tangga yang sehat dan bahagia
(Slamet cahyadi sani/Edwinsya)Hastag : KUA Sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



