Langkah Tertib dan Transparan, Penata Layanan Operasional KUA Curup Utara Lakukan Pendaftaran Catin secara Online di SIMKAH
Rejang Lebong (Humas) — Pada hari Senin, 6 Oktober 2025, Penata Layanan Operasional KUA Curup Utara, Lasminova Cholis, S.Pd.I, melaksanakan pendaftaran administrasi calon pengantin (catin) secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Curup Utara dalam mewujudkan pelayanan pernikahan yang tertib, akurat, dan transparan.
Melalui sistem berbasis digital ini, data administrasi calon pengantin dapat terinput secara cepat dan terintegrasi dengan sistem Kementerian Agama. Hal ini tidak hanya mempermudah proses pencatatan nikah, tetapi juga memastikan keabsahan dan keakuratan data yang digunakan.
Lasminova Cholis, S.Pd.I menjelaskan bahwa penggunaan SIMKAH menjadi langkah penting dalam peningkatan mutu pelayanan publik di lingkungan KUA. “Dengan sistem ini, setiap data calon pengantin dapat diverifikasi langsung secara online, sehingga proses pencatatan nikah menjadi lebih efisien dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, pendaftaran melalui SIMKAH juga mendukung komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola administrasi pernikahan yang transparan serta sejalan dengan semangat digitalisasi layanan publik.
KUA Curup Utara terus berupaya menjaga kualitas pelayanan dengan memastikan seluruh proses administrasi pernikahan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga penerbitan buku nikah secara resmi.
Dengan langkah tertib dan transparan ini, KUA Curup Utara berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan pernikahan yang mudah, cepat, dan terpercaya melalui sistem digital yang terintegrasi.
(Rodia /Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #Digitalisasi#Simkah#Cepat,Mudah,Terpercaya#PLOKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



