Pastikan Data Akurat, PAI KUA Curup Utara Teliti Berkas Rekomendasi Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Senin, 6 Oktober 2025, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara, Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I dan Desi Marlina, S.Pd.I, melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan penelaahan berkas pembuatan rekomendasi nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Utara.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah memastikan keakuratan dan kelengkapan data calon pengantin yang akan mengurus surat rekomendasi nikah ke KUA tujuan. Setiap dokumen diperiksa dengan teliti, mulai dari identitas pribadi, dokumen administrasi pernikahan, hingga kesesuaian data pada formulir yang telah diunggah melalui SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah).
Siti Rodiatul Kholidawati menyampaikan bahwa ketelitian dalam memeriksa berkas merupakan bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang akurat dan profesional. “Kami ingin memastikan bahwa semua data yang masuk benar dan sesuai prosedur, sehingga tidak ada kesalahan administrasi saat calon pengantin melanjutkan proses di KUA tujuan,” ujarnya.
Sementara itu, Desi Marlina menambahkan bahwa pemeriksaan berkas juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik di lingkungan KUA. “Setiap dokumen harus valid agar proses rekomendasi berjalan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Curup Utara terus berkomitmen memberikan layanan administrasi pernikahan yang tertib, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
(Rodia /Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



