Teliti dan Profesional, PAI KUA Curup Utara Cermati Setiap Dokumen Pendaftaran Catin
Rejang Lebong (Humas) --- Pada hari ini, Selasa (7/10/2025) Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara Marliza, S.Pd.I dengan penuh ketelitian memeriksa berkas pendaftaran calon pengantin (catin) yang masuk melalui layanan administrasi KUA Curup Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh dokumen yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar pelayanan nikah yang berlaku di Kementerian Agama.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Marliza meneliti berbagai dokumen penting seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, surat rekomendasi nikah, dan dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan secara cermat dan profesional untuk memastikan tidak ada kekeliruan data yang dapat menghambat proses pencatatan nikah.
“Ketelitian dalam memeriksa berkas catin sangat penting agar pelayanan pernikahan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan aturan. Selain itu, hal ini juga merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai aparatur Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Marliza.
Kegiatan pemeriksaan berkas ini juga menjadi bagian dari komitmen KUA Curup Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional. Dengan koordinasi yang baik antara petugas PAI, operator SIMKAH, dan penghulu, setiap proses administrasi pendaftaran nikah dapat berjalan lebih efisien dan tanpa kendala berarti.
Melalui langkah teliti dan profesional seperti ini, KUA Curup Utara berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keagamaan, khususnya dalam bidang pencatatan pernikahan yang sah dan tertib administrasi.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #TelitidanProfesional#BerkasCatin#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)
.jpg)
.jpg)