Bahas Ilmu Nasikh wa Mansukh, PAI Non PNS KUA Curup Utara Isi Perkuliahan Ulumul Hadits di PGMI 1B
REJANG LEBONG (HUMAS) ---
Pada hari ini, Rabu (8/10), Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS KUA Curup
Utara, Rahmat Yudhi Septian, M.Pd., mengisi perkuliahan Ulumul
Hadits di kelas PGMI 1B IAIN Curup dengan materi
menarik tentang Nasikh wa Mansukh dalam ilmu hadits.
Dalam penyampaiannya, Rahmat
Yudhi menjelaskan bahwa Nasikh wa Mansukh merupakan salah satu
cabang penting dalam kajian hadits yang membahas ayat atau hadits yang
membatalkan (nasikh) dan yang dibatalkan (mansukh). Pemahaman terhadap konsep
ini sangat penting agar mahasiswa mampu memahami hukum Islam secara utuh dan tidak
terjadi kekeliruan dalam penetapan hukum.
Beliau juga menekankan bahwa
mempelajari Nasikh wa Mansukh membantu calon pendidik memahami
konteks turunnya wahyu dan periwayatan hadits secara mendalam. Dengan demikian,
mahasiswa PGMI diharapkan tidak hanya mampu menghafal hadits, tetapi juga
memahami kandungan dan aplikasinya dalam kehidupan.
Mahasiswa tampak antusias
mengikuti penjelasan yang disampaikan secara interaktif dan disertai contoh
konkret dari beberapa hadits. Beberapa mahasiswa turut berdiskusi aktif,
menunjukkan minat tinggi dalam memahami dinamika perubahan hukum Islam yang terjadi
pada masa Rasulullah SAW.
Kegiatan ini merupakan bagian
dari sinergi antara KUA Curup Utara dan IAIN Curup dalam
meningkatkan literasi keislaman dan memperkuat kompetensi keagamaan mahasiswa
calon guru madrasah.
Dengan kegiatan seperti ini,
diharapkan para mahasiswa dapat mengembangkan wawasan keislaman yang
komprehensif dan menjadi generasi pendidik yang berwawasan moderat, ilmiah,
serta berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadits.
Hastag : #NasikhwaMansukh#PAINonPNS#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)
.jpg)
.jpg)