Transparan dan Profesional, PLO KUA Curup Utara Pastikan Masyarakat Pahami Prosedur Nikah Resmi
Rejang Lebong (Humas) --- Pada
hari ini, Kamis, (9/10), Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Curup
Utara, Lasminova Cholis, S.Pd.I, memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat yang datang untuk menanyakan syarat dan ketentuan
pernikahan secara resmi di KUA.
Dalam pelayanan tersebut,
Lasminova menjelaskan secara rinci tentang prosedur administrasi
pernikahan, mulai dari pengisian formulir N1 hingga N4, surat
rekomendasi nikah bagi calon pengantin dari luar daerah, hingga pentingnya
pemeriksaan kesehatan dan bimbingan pra-nikah bagi calon pengantin.
Ia menegaskan bahwa KUA Curup
Utara selalu berkomitmen memberikan layanan yang transparan,
profesional, dan mudah dipahami oleh masyarakat, agar calon pengantin dapat
mempersiapkan segala berkas dengan lengkap tanpa kebingungan.
“Kami ingin masyarakat
benar-benar memahami bahwa proses pernikahan di KUA harus mengikuti aturan yang
berlaku. Dengan demikian, semua berjalan tertib, sah secara agama, dan tercatat
resmi oleh negara,” ujar Lasminova dengan penuh keteladanan.
Pelayanan yang dilakukan tidak
hanya sebatas memberikan informasi, tetapi juga disertai dengan pendampingan
langsung bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam melengkapi dokumen.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KUA Curup Utara dalam mewujudkan pelayanan
publik yang cepat, ramah, dan akuntabel.
Kepala KUA Curup Utara, Supianto,
S.Ag, M.HI, mengapresiasi kinerja PLO yang terus menunjukkan dedikasi
tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap semangat
transparansi dan profesionalisme ini dapat menjadi contoh bagi seluruh aparatur
KUA.
Dengan adanya pelayanan seperti
ini, KUA Curup Utara terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan
pelayanan umat, khususnya dalam bidang administrasi pernikahan yang sesuai
dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan.
Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)
.jpg)
.jpg)