Pelayanan Tamu Konsultasi Nikah oleh Kepala KUA Binduriang
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang terus memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat, terutama dalam urusan pernikahan. Pada hari Kamis, 9 Oktober 2025,
Kepala KUA Binduriang, Ripi Nasbi, S. H. I,, kembali melayani tamu yang datang
untuk berkonsultasi mengenai persyaratan dan prosedur pernikahan.(10/10)
Pelayanan konsultasi ini
dimaksudkan untuk memberikan informasi yang jelas dan tepat kepada pasangan
yang hendak menikah, serta untuk membantu mereka dalam mempersiapkan segala
kebutuhan administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku. KUA Binduriang selalu
berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan sesuai dengan
prinsip-prinsip agama dan hukum yang berlaku.
Kepala KUA Binduriang, Ripi
Nasbi, S. H. I, dalam kesempatan tersebut menjelaskan kepada pasangan yang
datang bahwa proses pernikahan di KUA harus melalui serangkaian prosedur yang
sah secara hukum dan agama. “Kami memastikan bahwa setiap pasangan yang hendak
menikah dapat memahami dengan baik setiap tahapan yang harus dilalui, mulai
dari persyaratan dokumen, proses akad nikah, hingga pemberian nasihat
pernikahan,” ungkapnya.
Selain itu, Ripi Nasbi, S. H. I
juga mengingatkan pentingnya niat yang baik dan persiapan mental sebelum
menikah. "Pernikahan bukan hanya soal hukum dan administrasi, tetapi juga
soal komitmen hidup bersama. Kami selalu menekankan agar calon pengantin juga
mempersiapkan diri dengan matang secara mental dan spiritual," tambah Ripi
Salah satu tamu yang datang
untuk konsultasi, Meri, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang
diberikan. "Pelayanan di sini sangat baik. Kami diberi penjelasan yang
jelas tentang apa saja yang harus dipersiapkan sebelum menikah, dan juga
mendapatkan nasehat yang sangat bermanfaat untuk kehidupan pernikahan kami
kelak," ujar Meri
KUA Binduriang juga memberikan
fasilitas bimbingan pra-nikah bagi calon pengantin untuk mempersiapkan mereka
dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis. Bimbingan ini meliputi
materi tentang hak dan kewajiban suami istri, pola komunikasi yang sehat, serta
cara mengelola rumah tangga dengan penuh kasih sayang.
Selain konsultasi pernikahan,
KUA Binduriang juga melayani berbagai administrasi lainnya terkait pernikahan,
seperti pencatatan pernikahan, perceraian, serta penerbitan buku nikah. Semua
pelayanan ini dilakukan dengan sistem yang transparan dan mudah diakses oleh
masyarakat.
Melalui pelayanan ini, KUA
Binduriang berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam menciptakan
keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah di Kecamatan Binduriang. Dengan
pelayanan yang baik dan informasi yang tepat, diharapkan setiap pasangan yang
menikah dapat membangun kehidupan rumah tangga yang bahagia dan harmonis.
Hastag : #KUABINDURIANGSIAPMELAYANIDENGANSEPENUHHATI
From : KUA Binduriang

.jpg)
.jpg)
.jpg)