Bersama Ketua RW Air Bang, Kepala KUA Curup Tengah Serahkan Dokumen Seven In One kepada Warga
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Tengah, bersama Ketua RW 02 Kelurahan Air Bang, menyerahkan dokumen Seven In One kepada sejumlah pasangan suami istri dalam kegiatan akad nikah yang dilaksanakan hari ini, Sabtu (11/10).
Dokumen Seven In One merupakan inovasi layanan terpadu yang mengintegrasikan tujuh dokumen penting dalam satu paket, antara lain : Akta Nikah, Kartu Keluarga (KK), KTP, dan Akte Kelahiran. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan dan legalitas pernikahan secara cepat dan efisien.
Kegiatan penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, didampingi Ketua RW Air Bang, dan disambut antusias oleh warga. Dalam sambutannya, Kepala KUA menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami berharap melalui layanan ini, masyarakat semakin mudah mendapatkan dokumen penting setelah menikah tanpa harus melalui proses yang panjang dan berbelit. Ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan administrasi kependudukan,” ujar Kepala KUA.
Sementara itu, Ketua RW 02 Air Bang, Bapak Sumadi menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan layanan yang sangat membantu masyarakat. Ia berharap program seperti ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga.
Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital dan integratif, sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat hingga ke tingkat RT dan RW.
(Ebit Iswandi/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #KUACurupTengah#SevenInOne#
From : KUA Curup Tengah

.jpg)
.jpg)
.jpg)