Tingkatkan Mutu Layanan, PLO KUA Curup Tengah Teliti Berkas Catin
Rejang Lebong (Humas)
– Dalam rangka meningkatkan mutu layanan pencatatan pernikahan dan memastikan
kelengkapan administrasi, Penata Layanan Operasional (PLO) Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Curup Tengah melakukan pemeriksaan dan penelitian secara cermat
terhadap berkas calon pengantin (catin) yang masuk (13/10).
Kegiatan
ini merupakan bagian dari prosedur standar pelayanan di KUA untuk memastikan
bahwa semua dokumen administrasi catin telah sesuai dengan ketentuan yang
berlaku sebelum pelaksanaan akad nikah.
Pemeriksaan
dilakukan oleh PLO, Emilia Contesa, S.Pd di bawah supervisi langsung Kepala KUA
Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, dengan mencocokkan dokumen seperti
fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah, dan surat rekomendasi nikah
(bagi catin luar daerah).
“Penelitian
berkas ini penting agar tidak ada kendala saat pelaksanaan akad nikah, serta
untuk mencegah adanya dokumen palsu atau ketidaksesuaian data,” jelas H. Bulkis.
Menurutnya,
proses ini juga bertujuan untuk melindungi hak-hak hukum calon pengantin,
memperkuat tertib administrasi, dan mendukung program nasional peningkatan
kualitas keluarga.
Selain
memeriksa kelengkapan berkas, petugas juga memberikan edukasi tambahan kepada
calon pengantin tentang pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan administrasi
dalam membangun rumah tangga.
“Kami
tidak hanya melayani secara administratif, tetapi juga memberikan pendekatan
edukatif dan keagamaan. Ini sejalan dengan fungsi KUA sebagai pusat layanan
keagamaan masyarakat,” tambahnya.
Dengan
semakin selektifnya proses verifikasi dokumen catin, diharapkan kualitas
layanan di KUA Curup Tengah terus meningkat dan mampu memberikan kepastian
hukum serta kemudahan bagi masyarakat dalam melangsungkan pernikahan yang sah,
tertib, dan bermartabat.
Hastag : #PLOKUACurupTengah#SiapBersinergidanMelayaniUmmat#
From : KUA Curup Tengah



