Efisiensi Administrasi: KUA Binduriang Hadirkan Layanan Seven in One untuk Calon Pengantin
REJANG LEBONG (HUMAS) ---
Kantor Urusan Agama (KUA) Binduriang kembali menghadirkan inovasi pelayanan
untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi perkawinan. (14/10) KUA
Binduriang resmi meluncurkan layanan Seven in One Bekerja sama denag Dukcapil,
sebuah program yang memungkinkan calon pengantin mengurus tujuh dokumen penting
sekaligus hanya dalam satu pendaftaran.
Menyederhanakan Proses
Administrasi
Program Seven in One dirancang
untuk memberikan kemudahan bagi pasangan yang akan menikah. Selama ini, calon
pengantin seringkali harus mengurus berbagai dokumen secara terpisah, mulai
dari surat nikah, buku nikah, hingga sertifikat pernikahan. Proses yang
terpisah ini terkadang menyita waktu dan tenaga, serta mengharuskan warga
datang lebih dari sekali ke KUA untuk menyelesaikan seluruh administrasi.
Namun, dengan adanya program
Seven in One, KUA Binduriang berupaya menyederhanakan semua itu dalam satu
langkah. Calon pengantin kini hanya perlu melakukan satu kali pendaftaran, dan
seluruh dokumen terkait akan diproses dalam satu waktu.
Dokumen yang Tercakup dalam
Program Seven in One
Beberapa dokumen yang termasuk
dalam layanan Seven in One ini antara lain:
Surat Nikah, Buku Nikah, Sertifikat
Pernikahan, Surat Keterangan Status Perkawinan, Surat Pengantar untuk
Pengurusan KTP dan Akta Kelahiran, Surat Keterangan Domisili, Formulir
Pendaftaran Akta Perkawinan
Dengan berbagai dokumen yang
bisa diproses sekaligus, pasangan calon pengantin tidak perlu lagi bolak-balik
mengurus administrasi mereka. Semua kebutuhan mereka dapat diselesaikan dalam
satu kunjungan ke KUA Binduriang.
Respon Positif dari Masyarakat
Peluncuran layanan ini mendapat
sambutan positif dari masyarakat. Banyak pasangan calon pengantin yang merasa
sangat terbantu dengan kemudahan yang diberikan. Salah satunya adalah Hera yang
berasal dari Desa Kepala Curup, calon pengantin yang baru saja mendaftarkan
berkasnya untuk menikah. “Prosesnya sangat cepat dan mudah. Dulu, kami harus
mengurus banyak berkas di beberapa tempat. Sekarang, semuanya bisa kami
selesaikan di sini saja. Ini sangat memudahkan kami,” ujar Hera dengan senyum
bahagia.
Atik Prasetiawati, salah
seorang operator KUA Binduriang, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan
untuk mengurangi beban administrasi dan memberikan pelayanan yang lebih
efisien. “Dengan program ini, kami berharap bisa menghemat waktu para calon
pengantin dan membuat mereka lebih nyaman dalam menjalani proses administrasi,”
kata Atik
Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Publik
Kepala KUA Binduriang Ripi
Nasbi, S. H. I mengungkapkan bahwa layanan Seven in One ini juga menjadi bagian
dari upaya KUA Binduriang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di
tingkat kecamatan. Selain menyederhanakan prosedur, KUA Binduriang juga
berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan.
Hastag : #kuabinduriangpppkoperatorsiapmengabdi
From : KUA Binduriang



