Wujudkan Layanan Prima, PAI KUA Curup Utara Cermati Kelengkapan Dokumen Isbat Nikah
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Penyuluh Agama Islam
(PAI) KUA Curup Utara Desi Marlina, S.Pd.I dan Marliza,
S.Pd.I melakukan pemeriksaan dan pencermatan terhadap berkas pendaftaran
isbat nikah masyarakat yang diajukan di KUA Curup Utara.
Kegiatan ini dilakukan sebagai
bentuk komitmen KUA Curup Utara dalam memberikan layanan prima kepada
masyarakat, khususnya dalam memastikan setiap berkas yang diajukan telah
lengkap dan sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.(13/10)
Pemeriksaan mencakup pengecekan dokumen identitas, surat keterangan belum
tercatatnya pernikahan, serta dokumen pendukung lainnya yang menjadi syarat
pengajuan isbat nikah.
PAI Desi Marlina, S.Pd.I
menjelaskan bahwa pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan proses isbat
nikah berjalan dengan lancar dan tidak mengalami kendala administrasi. “Kami
berupaya agar setiap berkas yang diajukan masyarakat benar-benar lengkap dan
sesuai aturan, sehingga proses penetapan isbat nikah nantinya dapat dilakukan
tanpa hambatan,” ujarnya.
Sementara itu, PAI Marliza,
S.Pd.I menambahkan bahwa ketelitian dalam memeriksa dokumen juga menjadi bagian
dari upaya KUA untuk mewujudkan tertib administrasi serta perlindungan
hukum bagi pasangan suami istri yang belum tercatat secara resmi.
Melalui kegiatan ini, KUA Curup
Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat,
tepat, dan profesional kepada masyarakat, sejalan dengan semangat
mewujudkan Keluarga Sakinah dan tertib administrasi pernikahan
di wilayah Kecamatan Curup Utara.
Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



