Kabid Penmad Kanwil Kemenag Bengkulu dan Tim Lakukan Verifikasi TPG Terhutang Guru Non PNS di Kemenag Rejang Lebong, 23 Guru Lolos Proses
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Hamdani, M.Pd., bersama tim
verifikasi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Rejang Lebong dalam rangka verifikasi data tunggakan Tunjangan Profesi Guru
(TPG) terhutang bagi guru Non PNS, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan
verifikasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Rejang Lebong dan
dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H.,
Kasi Penmad Adrihadi, S.Ag., M.H., serta seluruh guru penerima TPG Non PNS
dari berbagai satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, meliputi
RA, MI, dan MTs.
Dalam
pelaksanaan verifikasi ini, tercatat sebanyak 23 guru Non PNS dinyatakan
lolos verifikasi dari total 33 orang yang diajukan sebelumnya. Sementara
itu, 10 guru lainnya tidak memenuhi kriteria dan tidak dapat diproses
lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabid
Penmad Kanwil Kemenag Bengkulu, Dr. H. Hamdani, M.Pd., dalam arahannya
menyampaikan bahwa proses pencairan TPG terhutang ini telah melalui tahapan
panjang dan ketat. Ia menegaskan pentingnya kejujuran dalam penyampaian data
serta menekankan bahwa verifikasi harus dilakukan secara langsung oleh penerima
tanpa perwakilan.
“Proses
ini telah berjalan cukup lama, dari 33 orang guru yang diajukan oleh jajaran
Kemenag Rejang Lebong, hanya 23 orang yang dinyatakan memenuhi syarat. Untuk 10
orang yang tidak lolos, datanya tidak bisa diproses kembali. Kami bersama tim
hari ini akan langsung melakukan verifikasi data bapak dan ibu sekalian, mohon
berikan data yang benar dan jujur, karena verifikasi ini tidak bisa diwakilkan,”
tegas Kabid Hamdani.
Sementara
itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman,
S.Ag., M.H., dalam sambutannya memberikan apresiasi atas pelaksanaan
kegiatan tersebut dan menyampaikan pesan agar para guru penerima TPG dapat
menggunakan dana tunjangan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Tunjangan
profesi ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme guru
dalam melaksanakan tugas. Oleh karena itu, manfaatkanlah TPG ini dengan
sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kita sebagai
pendidik,” ujar Lukman.
Lebih
lanjut dijelaskan, verifikasi yang dilakukan kali ini berkaitan dengan TPG
terhutang tahun 2017 dan 2020, yang akan segera diproses untuk pencairan
setelah seluruh data dinyatakan valid.
Kegiatan
verifikasi berjalan dengan tertib dan penuh kehati-hatian. Para guru tampak
antusias mengikuti proses tersebut karena menjadi bagian penting dari upaya
pemerintah dalam memberikan hak dan penghargaan atas kinerja tenaga pendidik
madrasah.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan proses pencairan TPG terhutang dapat berjalan
transparan, akuntabel, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan
kesejahteraan dan semangat kerja para guru madrasah di Kabupaten Rejang Lebong.
Â
(PRADA/Edwinsya)Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag



