KUA Curup Tengah Lakukan Pemutakhiran Data Masjid dan Musholla
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Dalam
rangka meningkatkan akurasi data keagamaan dan mendukung kebijakan pembinaan
rumah ibadah yang lebih tepat sasaran, Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Tengah
melakukan pemutakhiran data masjid dan musholla yang tersebar di wilayah
kerjanya (14/10).
Kegiatan ini merupakan bagian
dari program Kementerian Agama RI melalui aplikasi SIMAS (Sistem Informasi
Masjid), yang bertujuan untuk mendata, memverifikasi, dan memperbaharui
informasi terkait jumlah, status, legalitas, dan aktivitas masjid serta musholla
secara berkala.
Kepala KUA Curup Tengah, H.
Bulkis, S.Th.I, MHI, menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan dengan
mengunjungi langsung masjid dan musholla, berkoordinasi dengan pengurus, serta
memastikan data yang diinput sesuai kondisi riil di lapangan. “Data yang akurat
menjadi dasar dalam merancang program pembinaan, bantuan sarana ibadah, serta
penempatan penyuluh agama. Oleh karena itu, proses pemutakhiran ini penting
dilakukan secara cermat dan partisipatif,” ujarnya.
Selain itu, KUA juga memberikan
sosialisasi kepada para takmir dan pengurus masjid mengenai pentingnya
pendaftaran dan legalisasi masjid melalui SIMAS, sebagai bentuk pengakuan
formal dari negara terhadap keberadaan rumah ibadah tersebut. “Dengan
terdaftarnya masjid dan musholla di SIMAS, pengurus dapat mengakses berbagai
layanan keagamaan, termasuk pelatihan, bimbingan, hingga peluang bantuan
operasional dari pemerintah,” tambahnya.
Pihak KUA juga menggandeng para
penyuluh agama Islam untuk membantu proses pendataan di tingkat
desa dan kelurahan, guna mempercepat dan memperluas cakupan verifikasi. Diharapkan,
melalui kegiatan ini, seluruh rumah ibadah di wilayah Curup Tengah dapat
terdata secara lengkap, sehingga program pembinaan keagamaan dapat lebih
efektif, merata, dan berkelanjutan.
Hastag : #PenyuluhAgamaIslam#KUACurupTengah#Berdaya#
From : KUA Curup Tengah

.jpg)
.jpg)
