Modernisasi Administrasi Nikah, KUA Curup Utara Gunakan Printer Passbook untuk Cetak Buku Nikah
REJANG LEBONG (HUMAS) –
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung modernisasi
administrasi pernikahan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara kini
menggunakan printer Passbook untuk proses pencetakan buku
nikah. Inovasi ini dilakukan pada hari Rabu, 15 Oktober 2025,
oleh Penyuluh Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara Lasminova
Cholis, S.Pd.I bersama Penyuluh Agama Islam (PAI) Desi
Marlina, S.Pd.I.
Pemanfaatan printer Passbook
ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan layanan pernikahan yang lebih
cepat, akurat, dan efisien. Dengan teknologi tersebut, pencetakan buku
nikah menjadi lebih rapi, presisi, dan terintegrasi dengan data dari Sistem
Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), sehingga meminimalkan risiko kesalahan
penulisan dan mempercepat waktu pelayanan bagi masyarakat.
Menurut Lasminova Cholis,
penggunaan printer Passbook ini merupakan bagian dari upaya transformasi
digital di lingkungan KUA. “Dengan printer Passbook, proses cetak buku
nikah menjadi lebih modern dan profesional. Hal ini juga mendukung visi
Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan berbasis teknologi,” ujarnya.
Sementara itu, Desi Marlina
menambahkan bahwa inovasi ini sangat membantu petugas dalam memberikan layanan
prima kepada masyarakat. “Kini masyarakat dapat menerima buku nikah dalam waktu
yang lebih singkat, tanpa mengurangi kualitas dan ketepatan data,” jelasnya.
Melalui langkah modernisasi
ini, KUA Curup Utara menunjukkan komitmen untuk terus beradaptasi dengan
perkembangan teknologi dan meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Penggunaan printer Passbook menjadi bukti nyata bahwa pelayanan nikah kini
semakin mudah, cepat, dan terpercaya.
Hastag : #Digitalisasi#Simkah#Cepat,Mudah,Terpercaya#PLOKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)
.jpg)
