KUA Curup Tengah Hadir Beri Solusi bagi Keluarga yang Menghadapi Masalah Rumah Tangga
Rejang Lebong (Humas)
– Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I,
MHI, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan dan
sosial kepada masyarakat. Kali ini, beliau secara langsung melayani konsultasi
dari salah satu keluarga yang tengah menghadapi permasalahan rumah tangga
serius atau yang sering dikenal sebagai kondisi broken home.
Konsultasi
tersebut berlangsung, Kamis (16/10) di ruang kerja Kepala KUA Curup Tengah
dalam suasana tenang dan penuh empati. Pasangan yang datang berkonsultasi
mengaku telah lama mengalami ketegangan dalam rumah tangga, yang berdampak pada
keharmonisan keluarga dan kondisi psikologis anak.
Dalam
sesi konsultasi, Kepala KUA Curup Tengah memberikan nasihat keagamaan,
pendekatan emosional, dan ajakan untuk menyelesaikan masalah dengan kepala
dingin, komunikasi yang baik, serta pemahaman atas hak dan kewajiban
masing-masing dalam keluarga.
"Kami di KUA tidak hanya melayani pernikahan,
tetapi juga menjadi tempat konsultasi keluarga. Ketika ada persoalan rumah
tangga, kami berusaha menjadi mediator yang adil dan memberikan bimbingan
berdasarkan ajaran Islam serta nilai-nilai kemanusiaan," ujar H. Bulkis.
Beliau
juga menegaskan bahwa menjaga keutuhan keluarga adalah bagian dari ibadah, dan
setiap masalah rumah tangga perlu dihadapi dengan kesabaran dan keinginan untuk
saling memperbaiki.
Kegiatan
konsultasi seperti ini merupakan bagian dari layanan Bimbingan dan Konseling Keluarga Sakinah yang rutin dilakukan oleh
KUA Curup Tengah. Layanan ini terbuka bagi masyarakat yang ingin mendapatkan
arahan dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga, baik secara pribadi maupun
bersama pasangan.
Dengan
adanya layanan ini, KUA Curup Tengah berharap dapat membantu menekan angka
perceraian dan menciptakan keluarga-keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah,
dan rahmah di tengah masyarakat.
Hastag : #KUACurupTengah#MelayaniMasyarakat#
From : KUA Curup Tengah

.jpg)
.jpg)
