Digitalisasi Layanan Nikah di KUA Curup Tengah, Permudah Proses Administrasi Catin
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah nyata yang kini mulai dirasakan manfaatnya adalah digitalisasi layanan pernikahan, yang secara langsung mempermudah proses administrasi bagi calon pengantin (catin). (16/10)
Melalui platform daring resmi milik Kementerian Agama, yaitu Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH Web), kini pasangan yang akan menikah dapat melakukan pendaftaran, pengecekan jadwal, serta pengunggahan dokumen secara online tanpa harus datang berkali-kali ke kantor KUA.
Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, menyampaikan bahwa digitalisasi ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan berbasis teknologi.
"Dengan adanya sistem digital ini, proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Calon pengantin bisa mendaftar dari rumah, mengunggah dokumen persyaratan, dan tinggal datang ke KUA untuk verifikasi serta bimbingan pra nikah," jelas beliau.
Selain mempermudah masyarakat, digitalisasi layanan juga membantu petugas KUA dalam menata arsip, menghindari data ganda, serta memastikan akurasi informasi. Layanan ini juga terintegrasi dengan data Dukcapil, sehingga validasi dokumen menjadi lebih cepat dan akurat.
KUA Curup Tengah berharap masyarakat semakin melek teknologi dan memanfaatkan sistem ini dengan baik. Selain mempercepat layanan, sistem digital juga menjadi langkah menuju tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan ramah masyarakat.
(Ebit Iswandi/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #KUACurupTengah#BersinergiMelayani#
From : KUA Curup Tengah

.jpg)
.jpg)
